Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Jokowi Bisa Revisi APBNP untuk Tambah Kuota BBM

Kompas.com - 03/09/2014, 10:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla bisa merevisi Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 untuk menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari yang sebelumnya ditetapkan 46 juta kiloliter.

Opsi tersebut dapat digunakan pemerintah baru, selain beberapa opsi lainnya, agar dapat mengantisipasi konsumsi berlebih dari kuota yang sudah ditetapkan di Undang-Undang APBN-P 2014, katanya di Gedung DPR Jakarta,  Selasa (2/9/2014).

"Opsi lainnya, dapat menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu)," kata dia.

Selain dua opsi tersebut, Chatib menjelaskan, Jokowi juga bisa menggunakan Pasal 34 dalam Undang-Undang APBNP yang memungkinkan perubahan alokasi volume BBM bersubsidi jika kondisi darurat.

"Kan kondisi darurat, termasuk di dalamnya pengajuan perubahan volume," ujarnya.

Pada pembahasan APBN-P 2014 di pertengahan 2014, Chatib mengatakan, pemerintah sudah meminta DPR agar alokasi volume BBM bersubsidi bisa fleksibel guna mengantisipasi konsumsi berlebih seperti yang terjadi sekarang.

Namun, ia mengatakan, DPR menolak permintaan itu. Dengan demikian, alokasi BBM bersubsidi di APBNP 2014 dapat berubah hanya jika ada perubahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dan nilai harga minyak mentah Indonesia (ICP).

"Bukan karena volume konsumsinya yang berlebih, jika volumenya berlebih itu melanggar undang-undang," ujar dia.

Sebenarnya, kata Chatib, jika volume konsumi BBM tidak dibuat kaku maka Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dapat mengajukan perubahan kuota BBM bersubsidi ke DPR ketika kuota itu habis, seperti pada 2011.

"Namun, sekarang volumenya sudah dikunci, jadi pemerintah harus melakukan opsi yang dengan adanya legal standing itu," katanya.

Menurut dia, masih memungkinkan bagi Jokowi untuk mengajukan revisi APBN-P 2014 dan hanya perlu mengubah satu pasal saja mengenai volume BBM.

Chatib menambahkan, pemerintah sekarang harus memiliki data lengkap bahwa konsumsi BBM bersubsidi melebihi 46 juta kiloliter untuk mengajukan revisi APBN-P 2014.

"Kalau mau ke DPR, kan harus ada bukti 46 juta kiloliter itu sudah terlampaui," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com