Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi-JK Harus Bebaskan Sektor Migas dari Mafia

Kompas.com - 08/09/2014, 20:07 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat energi Kurtubi menyatakan, Indonesia dapat akan lebih berdaulat dalam sektor energi. Salah satu caranya adalah dengan membenahi tata kelola migas dan tak bergantung pada mafia.

"Jadi kita harapkan pemerintahan Jokowi membuat sejarah besar mengubah tata kelola migas menuju kedaulatan kekayaan alam kita, tidak tergantung dengan mafia. Kita produksi sendiri, kita jual sendiri. Kenapa tidak?" kata Kurtubi pada diskusi "Menata Kembali Tata Kelola Kebijakan Migas" di Jakarta, Senin (8/9/2014).

Oleh karena itu, ujar dia, pemerintahan baru harus menyusun sistem distribusi minyak yang lebih transparan. Sistem distribusi itu dapat memonitor distribusi BBM mulai dari tempat pertama importasi hingga tempat terakhir penyaluran BBM di beberapa daerah di Tanah Air.

Lebih lanjut, Kurtubi mengatakan dirinya juga akan mengusulkan kepada pemerintah baru untuk lebih memberikan wewenang penuh kepada PT Pertamina sebagai regulator migas. "Dalam kontrol harus diciptakan sistem untuk kontrol secara fisik BBM itu lari kemana, sistem IT, untuk menghindari berbagai macam peluang korupsi perlu diciptakan sistem distribusi yang dapat di kontrol secara online, on time, dan secara fisik. Sekarang ini belum ada," ujar dia.

Penyelundupan BBM menurut Kurtubi dibongkar secara menyeluruh. Ke depan, Pertamina pun harus dibuat transparan dan akuntabel. "Kalau masih korupsi juga, hukum berat, sebab akan dikasih kewenangan," sebutnya.

Sekedar informasi, beberapa waktu lalu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan migas senilai Rp 1,3 triliun. Tersangkanya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Batam dan pengusaha kapal Ahmad Mahbub alias Abop.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com