"J Trust ditetapkan sebagai kandidat untuk mengikuti fit and proper test di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Sekretaris Perusahaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Samsu Adi Nugroho kepada Kompas.com, Minggu (14/9/2014).
Samsu mengungkapkan, dalam proses penjualan Bank Mutiara, hanya ada 1 investor yang berhak mengikuti fit and proper test. Berakhirnya proses penjualan Bank Mutiara tergantung kepada hasil fit and proper test tersebut.
"Selesainya proses akan tergantung dari fit and proper test. Hal-hal lain sesuai kesepakatan akan kami informasikan kemudian. Hasil fit and proper test tergantung OJK," ujar Samsu.
Lebih lanjut, Samsu menjelaskan, pihaknya belum dapat memutuskan kapan pengumuman resmi pemenang pembelian Bank Mutiara. "Setelah semua selesai, baru bisa dinyatakan sebagai pemilik Bank Mutiara," kata dia.
Mengutip Reuters, pihak J Trust menyatakan telah mengajukan surat pernyataan minat atau letter of interest untuk membeli Bank Mutiara. Kemudian, J Trust dinyatakan terpilih sebagai investor yang lolos tahapan pembelian.
J Trust juga mengungkapkan masih harus memperoleh persetujuan eari OJK sebagau regulator industri jasa keuangan di Indonesia untuk memiliki saham mayoritas Bank Mutiara.
Sebelumnya, sejumlah investor telah menyatakan minatnya mencaplok Bank Mutiara. Salah satunya adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Seiring dengan pengumuman ini, bank BUMN tersebut tak memiliki peluang mencaplok Bank Mutiara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.