Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Ruang di Pesisir Bermasalah, Nelayan Jadi Korban

Kompas.com - 22/09/2014, 18:10 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tata ruang di daerah pesisir Indonesia bermasalah. Akibatnya, tidak sedikit nelayan yang harus tergusur untuk memberi ruang bagi resor-resor mewah.

Hal ini dikeluhkan oleh Komite Tetap, Tata Ruang dan Pendayagunaan Lahan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Utama Kajo. Menurutnya, belum semua tata ruang memiliki Perda. Itulah yang pada akhirnya mengancam perkampungan nelayan.

"Perkampungan nelayan tidak dihantam gelombang besar dan terletak di lokasi berterumbu karang, itulah yang dicari investor. Karena itu, taat tata ruang dan kehadiran negara jadi penting sekali," ujar Utama di Jakarta, Senin (22/9/2014).

Meski tidak membantah keluhan Utama, Kepala Sekretariat Dewan Kelautan Indonesia, Asrul, mengungkapkan bahwa kini hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang. "Keraguan Pak Kajo sudah dijawab Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 yang sudah di-judicial review, keluarlah UU No. 1 2014. Jelas yang sifatnya investasi wisata bahari tidak boleh di pulau berpenduduk. Kalau sudah berjalan, dikasih waktu tiga tahun," ujarnya.

Sebagai catatan, UU No. 1/2014 merupakan perubahan atas Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Salah satu poin utama dalam revisi adalah memperberat syarat hak pengusahaan perairan pesisir oleh asing.

Menurut Asrul, dalam pengaplikasian UU, aturan zonasi menjadi penting. Zonasi mampu menahan ekploitasi besar-besaran, karena desa bisa punya acuan penataan ruang. Dengan cara ini, selain nelayan, sumber daya ikan juga bisa dilindungi.

"Jadi penting memang zonasi itu. Ada kepentingan di situ. Setelah bikin zonasi, yang sulit bagaimana mengawasi pelaksanakan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com