Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: Harga Premium Naik, Upah Buruh Harusnya Ikut Naik

Kompas.com - 26/09/2014, 10:47 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa, Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, upah buruh harus menyesuaikan kenaikan indeks harga konsumen. Sebab, inflasi merupakan salah satu faktor penyesuaian upah buruh.

Rencana presiden terpilih Joko Widodo yang kabarnya akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 3.000 per liter pada November, ditengarai kuat mengerek inflasi.

Sasmito pun menuturkan, harus ada penyesuaian upah buruh, untuk mempertahankan tingkat daya beli buruh. "Misalnya kenaikan BBM menimbulkan, misalnya inflasi 6 persen, nah gaji buruh harus naik 6 persen juga," kata Sasmito ditemui di kantornya, Jumat (26/9/2014).

Lebih lanjut, dia menuturkan, perusahaan yang bisa memberikan kenaikan upah lebih tinggi daripada inflasi, akan lebih bagus lagi. Dengan demikian, daya beli buruh tidak akan terganggu oleh gejolak pasar.

Sasmito memperkirakan sampai akhir tahun, inflasi berada di level 4,8 persen tanpa kenaikan harga BBM. Namun jika ada kenaikan Rp 4.000 per liter untuk Premium, ada dampak langsung 2 persen.

Dengan begitu, diperkirakan inflasi sampai akhir tahun bisa menyentuh 6,8 persen. Hal ini disebabkan peranan premium terhadap pembentukan inflasi BBM, lebih tinggi dibanding solar, yakni 96 persen.

baca juga: Kenaikan Harga BBM Tergantung "Kotak Kas" yang Diserahkan SBY ke Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com