Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Upah Naik, 100.000 Buruh Akan Lakukan Aksi pada 2 Oktober

Kompas.com - 26/09/2014, 13:46 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, 100.000 buruh akan turun ke jalan di kota-kota besar Indonesia pada awal Oktober mendatang. Mereka akan membawa beberapa tuntutan.

"Aksi 2 Oktober besar-besaran, 100.000 buruh di 20 kota. Dari 100.000 itu, 50.000 buruh dari Jabodetabek," kata Iqbal di Gedung Joang 45, Jumat (26/9/2014).

Adapun beberapa lokasi di Jakarta yang akan disambangi para buruh itu antara lain Istana Negara, Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), dan Balai Kota DKI Jakarta.

Selain itu, buruh juga akan mendatangi Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai "kado" bagi parlemen yang baru dilantik. "Kalau pemerintah enggak mau dengar, awal November kami akan mogok nasional. Buruh akan turun ke jalan. 2 juta buruh akan kasih kado ke pemerintah baru," ujar Iqbal.

Tuntutan yang akan diusung para buruh adalah meminta kenaikan upah minimum sebesar 30 persen. Buruh juga akan menuntut tunjangan kesehatan dan pensiun. Selain itu, buruh juga meminta tambahan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 64 item menjadi 84 item. Buruh juga menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kalau pemerintah ikut menandatangani pakta Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), naikkan upah 30 persen dan KHL 84 item. Kalau Desember tidak bisa (memenuhi) 84 item, naikkan upah," jelas Iqbal.

Iqbal mengungkapkan, kalau ada pengusaha yang mengatakan upah buruh Indonesia berada di atas Kamboja, Vietnam, dan Myanmar, ia menyebut upah minimum Rp 2,4 juta hanya di Jabodetabek. Ada daerah-daerah yang memiliki upah minimum jauh di bawah itu.

"Daerah lainnya ada yang sama dengan Kamboja, Vietnam. Ada Sukabumi yang Rp 900.000, Boyolali Rp 800.000. Kamboja dan Vietna, negara yang baru tumbuh, jangan bandingkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com