Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom: Pasar Kecewa dengan RUU Pilkada, Pemerintah DIminta "Beraksi"

Kompas.com - 26/09/2014, 14:04 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Ryan Kiryanto mengungkapkan penetapan RUU Pilkada akan memberi sentimen negatif ke pasar. Tak hanya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan), pergerakan nilai tukar rupiah pun ikut terkena dampak pengesahan RUU Pilkada ini.

"Saya kira RUU Pilkada yang memutuskan melalui DPRD memberikan sentimen negatif bagi pasar sehingga berpotensi mengoreksi IHSG dan rupiah karena pasar kecewa," ungkap Ryan kepada Kompas.com, Jumat (26/9/2014).

Untuk itu, pemerintah perlu melakukan sesuatu agar pasar tak kecewa berkepanjangan. Ini juga agar kepercayaan pasar tidak semakin jatuh. "Pemerintah sebaiknya menampilkan kinerja yang baik untuk menyenangkan pelaku pasar sehingga IHSG dan rupiah bisa stabil. (Dengan) subsidi BBM dikurangi dan tambahkan anggaran ke infrastruktur," ujar Ryan.

Ryan mengungkapkan, sentimen negatif akibat pengesahan RUU Pilkada tersebut hanya bersifat jangka pendek. Sentimen itu hanya bertahan sampai pergantian presiden pada 20 Oktober 2014 mendatang.

"Nanti fokus pasar akan lebih tertuju pada langkah dan kebijakan ekonomi pemerintah baru dan juga postur kabinet baru" jelas dia.

IHSG pada awal perdagangan hari ini langsung anjlok meninggalkan level 5.200. Indeks dibuka melorot 58,35 poin menjadi 5.134,03. Bahkan pada penutupan perdagangan sesi I ini, IHSG semakin tenggelam dengan anjlok 84,47 poin atau 1,6 persen ke posisi 5.116,91.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com