Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Transisi: Tidak Ada Alasan Kuat bagi DPR Menolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Kompas.com - 30/09/2014, 20:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim transisi presiden-wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla, Arif Budimanta mengatakan, tim akan melakukan mitigasi terhadap dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubdi dan mengomunikasikan hal tersebut dengan baik kepada parlemen.

Dengan begitu, ia optimistis, kenaikan harga BBM bersubsidi beserta kompensasinya akan diterima, meski kursi koalisi Jokowi di parlemen tak lebih dari 34 persen. "Saya rasa tidak ada alasan yang kokoh bagi parlemen untuk menolak, dalam pandangan kami. Toh, (kenaikan harga) ini untuk meningkatkan daya saing, mempercepat kesejahteraan, memperbesar fiscal space, mempertajam efektivitas kinerja pembangunan," jelas Arif, di Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Arif membenarkan ketika ditanya, peralihan anggaran yang dihasilkan dari penghematan akibat kenaikan harga BBM bersubsidi, harus atas persetujuan DPR.

"Misalnya ada kenaikan harga BBM, maka otomatis akan dikuti dengan proses penghematan, atau katakanlah ada perubahan terhadap postur. Nah penghematan itu akan dialihkan ke mana, harus melalui mekanisme persetujuan," jelas anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Sebagaimana diketahui, salah satu kompensasi yang tengah didesain oleh tim transisi adalah cash transfer, semacam bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).

Saat ditanya mengenai kemungkinan BLSM menjadi kompensasi prioritas, Arif menegaskan hal itu menjadi bagian dari skenario yang sedang dipikirkan tim transisi.

Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Satya Wira Yudha, Minggu (28/9/2014) mengatakan, bisa saja kompensasi BLSM yang diajukan pemerintah ditolak oleh DPR. Sebab, peralihan anggaran juga harus memperhatikan efektivitas program.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com