"Dari 5 juta badan usaha, baru 500.000 yang melaporkan pajak," ujar Fuad di kantornya, Jakarta, Selasa (17/10/2014).
Dia menjelaskan, realitas tersebut merupakan cermin bahwa badan usaha atau perusahaan ternyata memiliki kesadaran kurang dalam hal pelaporan pajak. Data itu kata dia bisa saja bertambah karena pelaporan pajak pun banyak yang terindikasi bodong alias palsu.
Fuad mengakui, masalah itu belum mampu diselesaikan oleh Ditjen Pajak. Pasalnya kata dia, jumlah pekerja Dirjen Pajak tidak sebanding dengan banyaknya badan usaha di Indonesia.
"Petugas kita juga kurang gak mungkin datengin satu per satu perusahaan," kata dia.
Setelah adanya kerjasama dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Fuad berharap bahwa badan usaha yang terdaftar di Kemenkumham bisa sesegera mungkin melaporkan pembayaran pajaknya ke Dirjen Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.