Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Merpati Dilanjutkan Pemerintahan Jokowi

Kompas.com - 16/10/2014, 17:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, penyelesaian masalah Merpati sudah ditangani oleh tim khusus. Meskipun terjadi pergantian pemerintahan, proses penyelesaian Merpati akan tetap jalan terus.

"Nah Merpati ini keputusannya oleh tim, dan tim ini juga harus jalan mau menteri lama ataupun baru, ini kerja tim," ujar Dahlan Iskan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/10/2014).

Dia menjelaskan, jika Merpati tetap mau hidup maka jalan satu-satunya adalah dengan membawa masalah itu ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Niat itu kata Dahlan sudah sangan bulat diniatkan oleh Kementerian BUMN.

Namun, menurut dia, proses di PKPU tidak lah mudah. Pasalnya, untuk pengajuan PKPU itu Kementerian BUMN dan Manajemen Merpati harus memiliki konsep atau perencanaan bisnis perusahaan tersebut.

"Bisnis plannya itu harus mengajak investor, nah untuk mengajak investor itu tidak boleh A dan B, tapi harus terbuka," kata dia.

Kementerian BUMN pun kata dia sudah melakukan pertemuan dengan para investor yang tertarik kepada Merpati. Namun, Dahlan mengaku belum bisa menunjuk investor itu.

"Tapi kita nggak bisa tunjuk, jadi kita beri satu bulan, kita mengajukan dari proses bisnis plan yang terbaik dilampirkan ke PKPU. Jadi PKPU yang memetuskan menerima apa enggak. Kalau diterima sehingga utang-utang Merpati menjadi saham tanpa proses politik yang panjang," tandas Dahlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com