Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PU-Pera Pastikan Lanjutkan Pembahasan RUU Tapera

Kompas.com - 29/10/2014, 01:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPU-Pera) Basuki Hadimuljono memastikan Rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kembali akan dibahas.

Hal tersebut didasarkan pada memori akhir tugas Menteri Perumahan Rakyat sebelumnya, yakni Dzan Faridz, yang mengusulkan agar pembahasan RUU Tapera dilanjutkan. “Memori Akhir tugasnya merekomendasikan untuk melanjutkan,” tegas Basuki ditemui wartawan usai rapat koordinasi, di Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Sebagimana diketahui dalam Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Senin (29/9/2014) malam, pimpinan Pansus UU Tapera Yoseph Umar Hadi menuturkan RUU Tapera dipastikan tidak bisa dilanjutkan dalam pembahasan tingkat II.

Praktis, RUU Tapera urung disahkan dalam periode 2009-2014. Yoseph mengatakan, Pansus UU Tapera menyesalkan hal itu. “Pansus merasakan penyesalan dan ini menjadi sejarah buruk dalam proses legislasi periode 2009-2014. Kami merasa kecewa dan menyesal.

Pemerintah meminta penarikan ketika draft selesai dibuat, karena besaran prosentase tabungan yang wajib dibayar masyarakat,” tandas Yoseph kala itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com