Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Strategi Susi Pudjiastuti untuk Babat "Illegal Fishing"...

Kompas.com - 30/10/2014, 00:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, memastikan akan memberantas para pencuri kekayaan laut Indonesia. Apa strateginya?

"Untuk perusahaan perkapalan yang hanya main smuggling (penyelundupan), menangkap tanpa izin, saya pasti babat, saya habiskan," kata Susi dalam konferensi pers, Rabu (29/10/2014).

Menurut Susi, kegiatan penangkapan tanpa izin tersebut bisa merusak lingkungan, dan jelas merugikan negara.

Ini strateginya

Susi memaparkan, kementeriannya akan membenahi data inventarisasi kekayaan laut Indonesia, sekaligus data pelaku usaha di sektor perikanan.

Tujuan pembenahan data itu, kata Susi, adalah untuk menekan angka penangkapan ikan ilegal tersebut. "Karena semuanya terekam," tegas dia.

Belajar dari pengalamannya di bidang penerbangan--capaiannya selain di bidang perikanan--Susi mengatakan semua data pemilik pesawat terbang terekam lengkap di Kementerian Perhubungan. "Saya mau buat hal yang sama di Kelautan dan Perikanan," kata dia.

Selain data-data kapal, Susi juga memerintahkan jajarannya di Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melengkapi pula data inventaris perikanan tangkap dan perikanan budidaya.

Seluruh jajaran dinas terkait kelautan dan perikanan di seluruh Indonesia, kata Susi, akan segera dia kumpulkan. Pertemuan rutin minimal sebulan sekali juga dia rencanakan.

"Saya tidak mungkin lebih tahu dari orang Jambi soal perikanan di Jambi. Saya tidak mungkin lebih tahu dari orang Papua soal perikanan di Papua. Saya orang yang senang mendapat masukan dari daerah-daerah," tegas dia.

Sebelumnya, dalam diskusi publik bertajuk "Roadmap Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia" di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (29/9/2014), Presiden Joko Widodo menyebutkan, kerugian akibat pencurian hasil laut itu membuat Indonesia mencapai sekitar Rp 300 triliun per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com