Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri BUMN Pastikan Tambahan Pasokan Listrik 210 MW untuk Sumut

Kompas.com - 31/10/2014, 15:24 WIB

KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno memastikan kawasan Sumatera Utara akan mendapat tambahan pasokan listrik sekitar 210 megawatt (MW) yang diperoleh dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Inalum.

"Dalam dua bulan ke depan, pasokan tambahan listrik segera terealisasi, sehingga masyarakat Medan dan sekitarnya pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru sudah semakin nyaman karena intensitas pemadaman listrik akan berkurang jauh," kata Rini di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat.

Menurut Rini, soal defisit listrik di Sumatera Utara menjadi salah satu fokus arahan dari Presiden Joko Widodo untuk segera diselesaikan.

Pasokan 210 MW dari Inalum tersebut, sebesar 90 MW sesungguhnya sudah dialirkan ke Medan, tinggal sisanya akan direalisasikan dalam waktu dekat.

"Direksi PLN sudah kami panggil, untuk mencari terobosan mengatasi soal kelistrikan yang masih nyala mati di Sumut," katanya.

Hasil rapat tersebut, Rini menjelaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah satu unit pembangkit listrik PLTGU Belawan milik PT PLN yang masih disita Kejaksaan karena bermasalah.

"Pembangkit listrik berkapasitas 180 MW ini sudah lama tidak dioperasikan dan sampai sekarang masih terkatung-katung. Untuk itu, masalah PLTGU Belawan langsung kami sampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar bisa kami tuntaskan secepatnya," katanya.

"Dari sisi teknis persoalan ini bisa diselesaikan dengan cepat apabila kita (Kementerian BUMN, PLN) dan Kejaksaan duduk bersama-sama. Kami harapkan kejaksaan bisa terselesaikan," tambahnya kemudian.

Meski begitu, dia tidak merinci lebih lanjut kapan PLTGU Belawan tersebut dapat dituntaskan.

"Kami akan komunikasi dengan Kejaksaan lebih dalam tujuannya agar segala sesuatu yang bermanfaat bagi rakyat harap diperbaiki," kata Rini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com