Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Harus Jadi “Tukang Kebun” yang Jeli

Kompas.com - 03/11/2014, 08:40 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk menjadi “tukang kebun” yang jeli di Kementerian Pertanian (Kementan).

Koordinator ICW Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Emerson Yuntho menuturkan, ada beberapa pertimbangan yang membuat publik harus ikut mengawasi, agar Kementan tak menjadi ladang korupsi.

Pertama, Kementan merupakan salah satu kementerian yang mendapat anggaran besar dari APBN. Pada tahun ini Kementan mendapat anggaran lebih dari Rp 14 triliun. Beberapa kementerian yang mendapat alokasi anggaran lebih besar yakni, Kementerian Pertahanan Rp 86,3 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum Rp 84 triliun, serta Kementerian Agama Rp 49,4 triliun.

“Anggaran yang besar ini harus dikelola betul,” kata dia dalam sebuah diskusi, Jakarta, Minggu (2/11/2014).

Kedua, lanjut Emerson, muncul sejumlah skandal korupsi yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik kementerian yang dulunya diampu oleh Suswono itu.

Catatan ICW, setidaknya ada enam kasus besar yang menerpa Kementan. Sebut saja beberapa yang paling menjadi sorotan, skandal suap daging sapi impor yang melibatkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.  Ada pula dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran benih bersubsidi yang melibakan PT Sang Hyang Seri, dan merugikan negara Rp 112 miliar.

Selain itu, catatan merah lainnya adalah dugaan korupsi pupuk dekomposer cair dengan nilai proyek mencapai Rp 81 miliar pada 2013, dugaan korupsi benih kopi di Kementan tahun anggaran 2012 yang merugikan negara Rp 12 miliar, serta proyek pengadaan bibit palawija tahun anggaran 2012 yang merugikan negara hingga Rp 200 miliar.

“Ini yang membuat kita mengeluarkan pernyataan bahwa kementerian ini patut diwaspadai,” ungkap Emerson.

Menurut Emerson, Kementan merupakan kementerian yang aneh. Sebab, pada 2008 Mentan waktu itu telah mengeluarkan kebijakan “Wilayah Bebas Korupsi”. Pada 2009 pun KPK telah memberikan penilaian untuk Kementan. Namun toh nyatanya, kata dia, praktik korupsi masih subur di Kementan.

Emerson menyebutkan, ada beberapa modus yang ICW amati dalam praktik penyelewenangan anggaran di Kementan. Pertama, terkait dengan suap. Kedua, terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Dia mencontohkan, modus suap digunakan pada kasus impor daging sapi, sementara pada pengadaan barang dan jasa banyak terjadi mark-up. “Mentan juga harus mengevaluasi kebijakan di Kementan agar tidak menjadi lahan korupsi dan jangan menjadi perkebunan untuk para koruptor,” tandas Emerson.

baca juga: Mooryati Soedibyo, Dian Sastro dan Metakognisi Susi Pudjiastuti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com