Bambang menjelaskan, anggaran KIS ada pada anggaran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Sementara itu, anggaran KIP adalah anggaran yang dialokasikan untuk bantuan Beasiswa Siswa Miskin (BSM).
"Kan cuma nama programnya, nama kartunya lah tepatnya (yang berubah). Artinya diharapkan dengan kartu itu bantuan itu bisa diperluas," kata Bambang ditemui di sela-sela Kompas 100 CEO forum, Jumat (7/11/2014).
Menurut Bambang, anggaran tersebut sedianya sudah ada di pos kementerian yang menangani urusan pendidikan dan kesehatan (BPJS) sebelumnya, sehingga tidak perlu persetujuan parlemen. "Ya tetap donk (nomenklatur anggarannya). Tapi sudah ada," ucap Bambang.
Meski anggaran baik KIS maupun KIP sama dengan program BPJS Kesehatan dan BSM, namun Bambang menambahkan masih ada peluang jika jumlahnya ditingkatkan. "Kita ingin segala bantuan itu nyampe ke masyarakat langsung," kata Bambang.
baca juga: Bingung Cairkan Dana "Kartu Sakti" Program Jokowi, Begini Caranya...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.