Namun, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro rupanya tidak suka dengan istilah lelang jabatan. "Saya tidak setuju dengan lelang jabatan. (Penyebutan) yang keren itu seleksi," ujar Bambang saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Bambang lalu menjelaskan proses seleksi yang sedang berjalan itu. Dia mengatakan, peraturan perundangan tak mengatur detail soal calon yang bisa mengikuti proses seleksi semacam itu. Saat ini, kata dia, seleksi baru boleh diikuti oleh pegawai negeri sipil.
"Saya belum tahu (bagaimana) nanti menawarkan ke yang non-PNS. Dari nawarin gaji dan kontrak belum ada gambaran. Kami open. Kami mau yang daftar mau benar-benar jadi pejabat benar," kata Bambang.
Sebelumnya, Bambang menginginkan posisi direktur jenderal pajak yang akan diseleksi melalui proses lelang jabatan ini diisi oleh individu yang berpengalaman dan kompeten soal penerimaan pajak.
Bambang saat itu mengatakan, siapa pun berhak mencalonkan diri dengan adanya mekanisme lelang itu, termasuk individu di luar Direktorat Jenderal Pajak. Namun, ujar dia, para calon ini harus berstatus pegawai negeri sipil dan berasal dari lingkungan pemerintahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.