Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom: Kenaikan BI Rate Picu Kredit Macet

Kompas.com - 20/11/2014, 12:58 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com – Langkah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) ke level 7,75 persen dari sebelumnya 7,5 persen dinilai tidak tepat.

Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan Bandung, Acuviarta Kartabi menilai kondisi perekonomian Indonesia masih kaget akibat kenaikan BBM bersubsidi, sehingga kebijakan tersebut tidak tepat.

"BI kurang tepat menaikkan suku bunga acuan saat ini," ujarnya di Bandung, Rabu (19/11/2014) malam.

Acuviarta mengaku tak bisa menerima alasan BI menaikkan suku bunga acuannya dengan dalih pengendalian inflasi. Sebab, peningkatan inflasi saat ini bukan dorongan peningkatan permintaan melainkan inflasi akan naik akibat kenaikan BBM subsidi.

Begitupun dengan alasan BI demi menjaga nilai tukar, karena saat ini Indonesia tidak akan meningkatkan uang beredar. "Kenaikan BBM subsidi ditambah dengan kenaikan BI rate justru akan semakin meningkatkan inflasi. Dalam 3 bulan kedepan bisa bertambah hingga 3%," tuturnya.

Menurut dia, kenaikan BI rate akan berdampak pada sektor riil karena bunga pinjaman akan meningkat. Hal ini akan memberatkan pelaku usaha dalam memenuhi pembayaran tagihan. Kenaikan BI rate, sambung Acu, diperkiirakan akan memicu kenaikan bunga kredit dan memicu kredit macet.

Sementara itu, Corporate Secretary Bank BNP Mario Yahya mengatakan, kenaikan BI rate diluar perkiraan. Sebelumnya, ia memperkirakan BI rate akan dipertahankan 7,5 persen hingga akhir 2014.

"Kami terpaksa melakukan perhitungan ulang dan menyusun strategi bisnis yang baru. Kenaikan BI rate ini berpotensi menaikkan suku bunga pinjaman yang dapat mengganggu kemampuan peminjam dalam melakukan pembayaran," pungkasnya. (k101-14)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com