Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Malu Dong, Sudah Main Broadband tetapi Masih Buang Air Sembarangan"

Kompas.com - 23/11/2014, 11:37 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Air minum dan sanitasi menjadi salah satu program rencana pembangunan jangka menengah 2015-2019 infrastruktur pelayanan dasar yang harus direalisasikan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla bersama Kabinet Kerja.

"Akses terhadap air minum dan sanitasi di 2019 itu harus 100 persen. Kenapa? Kita malu dong, sudah main broadband internet tapi sementara sekarang masih ada yang buang air besar sembarangan," ujar Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dedy S Priatna, akhir pekan ini.

Dia menerangkan, kondisi akses air minum layak saat ini baru 68,5 persen. Malah, akses sanitasi layak kondisinya lebih rendah lagi, yakni 60,5 persen.

"Masih ada 40 persen yang tidak punya akses air minum dan beberapa minumnya masih dari air sungai. 2019 kita ingin hilangkan itu semua," kata Dedy.

Untuk merealisasikan target tersebut, Bappenas telah merinci infrastruktur apa saja yang mesti dibangun 2015-2019. Proyek-proyek tersebut antara lain pembangunan SPAM di perkotaan 13,4 juta sambungan rumah (167.680 liter per detik), serta pembangunan SPAM di perdesaan 5,4 juta sambungan rumah (10.647 desa).

Selain itu, Bappenas juga merencanakan, pembangunan sistem air limbah komunal di 227 kota/kabupaten dan terpusat di 430 kota/kabupaten. Pembangunan IPLT untuk pengelolaan lumpur tinja perkotaan di 149 kota/kabupaten.

Bappenas pun merencanakan, pembangunan TPA sanitary landfill dan fasilitas 3R di 341 kota/kabupaten dan fasilitas 3R terpusat dan komunal di 294 kota/kabupaten. Serta pengurangan genangan seluas 22.500 Ha di kawasan permukiman. Diperkirakan, kebutuhan pendanaan RPJMN 2015-2019 untuk sektor air minum dan limbah sebesar Rp 499 triliun.

Rencananya, pendanaan bersumber dari dukungan APBN sebesar Rp 227 triliun, sedangkan APBD sebesar Rp 198 triliun. Diharapkan, dukungan dari BUMN sekitar Rp 44 triliun, serta swasta melalui KPS sebesar Rp 30 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com