Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelola Blok Mahakam, Pertamina Diminta Gandeng Total

Kompas.com - 24/11/2014, 10:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan status pengelolaan Blok Mahakam yang akan diberikan kepada PT Pertamina (Persero). Kementerian ESDM juga meminta kepada Pertamina untuk menggandeng Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebelumnya.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderan (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Naryanto Wagimin meminta Pertamina tetap menggandeng operator sebelumnya, yakni Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation setelah kepemilikan mayoritas saham diberikan kepada Pertamina.

Adapun untuk proses saat ini pemerintah sedang menunggu penawaran saham dari perusahaan migas BUMN pelat merah ini. Naryanto bilang, penawaran 100 persen dari Pertamina belum tentu disepkati.

“Pemerintah akan lihat dulu berapa penawaran dari Pertamina bisa 100 persen bisa 51 persen. Tapi yang pasti mereka harus menggandeng kontraktor sebelumnya,” ungkap dia kepada Kontan, Minggu (23/11/2014)

Terkait alasan mengapa Blok Mahakam diberikan kepada Pertamina, Naryanto bilang, bahwa sudah saatnya pemerintah mengedepankan kepentingan negara. Bahkan, pemerintah juga berharap Pertamina lebih mampu memaksimalkan transfer informasi dan teknologi guna memenuhi faktor fairness di industri hulu Migas.

Sementara itu, Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM, Widhyawan Wiraatmaja mengatakan, pengelolaan Blok Mahakam memiliki dua opsi. Diantaranya, dilakukan Pertamina sendiri atau bekerja sama dengan pengelola lama dengan skema yang menguntungkan bagi negara.

”Namun, Pertamina tetap menjadi mayoritas dan operator di Blok Mahakam,” kata dia dalam pesan singkatnya kepada Kontan, Minggu (23/11/2014).

Ia menambahkan, kontrak resmi Blok Mahakam ke Pertamina akan segera disahkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

Terkait dengan ditunjuknya Pertamina perihal pengelolaan Blok Mahakam, di Kalimantan Timur, Plt Direktur Utama Pertamina, Muhammad Husen mengapresiasi sikap pemerintah terkait pemberian mayoritas kepemilikan saham kepada Pertamina

“Tujuannya, untuk menjaga produksi demi kepentingan negara. Dari target lifting migas sampai pendapatan negara,” tuturnya.

Perihal menggandeng pengelola yang lama, Pertamina akan melakukan kajian atas besaran hak pengelolaan saham yang akan diberikan kepada Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.

Sebelumnya, Total E&P selalu mengeluarkan dana Rp 2,5 Trilun tiap tahunnya untuk pengembangan Blok Mahakam. Husen bilang, akan melakukan apapun demi peningkatan. produksi Blok tersebut. “Tapi yang perlu dicatat dan saya sampaikan adalah Pertamina akan melaksanakan apa pun yang diputuskan pemerintah,” ujarnya.

Husen menegaskan, untuk itu pihaknya akan segera menyusun langkah-langkah yang memastikan kegiatan migas di Blok Mahakam tidak terganggu dan bisa meningkatkan produksi. (Pratama Guitarra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com