Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Akan Memangkas Separuh Jumlah Bank

Kompas.com - 27/11/2014, 08:40 WIB

NUSA DUA, KOMPAS.com - Upaya otoritas perbankan mengurangi jumlah bank di Indonesia belum surut. Setelah Bank Indonesia (BI) menciutkan jumlah bank lewat program Arsitektur Perbankan Indonesia, kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menelurkan rencana baru.  

OJK akan merampingkan jumlah bank lewat program Masterplan Jasa Keuangan Indonesia atau MPJKI. Targetnya pun tak kepalang tanggung. Dalam tempo 10 tahun mendatang, jumlah bank akan menyusut hingga 50 persen dari jumlah saat ini.

Itu artinya, dengan jumlah bank yang eksis di Indonesia saat ini sebanyak 119 bank, di tahun-tahun mendatang, jumlah yang tersisa 59 hingga 60 bank saja. Hitungan OJK, jumlah tersebut ideal bagi industri perbankan nasional yang saat ini dianggap terlalu gemuk.  

"Target jumlah bank itu tercantum di MPJKI yang rencananya terbit awal tahun 2015," ujar Gandjar Mustika, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK ke Kontan, Rabu (26/11/2014).

Penyusutan jumlah bank, rencananya akan dilakukan lewat merger, akuisisi dan konsolidasi. Salah cara yang akan ditempuh OJK adalah pemberian insentif.

Otoritas pengatur sekaligus pengawas industri keuangan ini akan membolehkan investor asing memiliki lebih dari 40 persen saham bank lokal. Syaratnya: investor wajib mengakuisisi lebih dari satu bank, dari tujuh bank yang memiliki tata kelola perusahaan (GCG) rendah.

Gambarannya begini. Setelah mengakuisisi satu bank, investor berkewajiban mengakuisisi dua atau tiga bank lagi untuk dimerger. Jika syarat ini dipenuhi, investor berhak menggenggam saham lebih dari 40 persen.

Masterplan ini juga akan menjadi cetak biru bagi seluruh bank, termasuk bank milik pemerintah (BUMN). Khusus BUMN, OJK kini sedang memproses penetapan bank yang bakal mewakili Indonesia di peta perbankan ASEAN atau biasa disebut Qualified Asean Bank (QAB). "Sudah ada calonnya. Bisa dua atau tiga bank BUMN yang masuk," imbuh Gandjar.

Lewat MPJKI pula, OJK juga menginginkan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) membesar, khususnya terhadap perekonomian daerah.

OJK ingin tercipta aliansi strategis antar BPD, semisal dalam wujud konsolidasi likuiditas dan permodalan. "Dimungkinkan juga bank swasta membeli saham BPD sepanjang pemerintah daerah menyetujui," jelas Gandjar.

Glen Glenardi, Direktur Utama Bank Bukopin bilang, pemangkasan jumlah bank tidak serta merta mendorong bisnis bank. Sebab, persaingan antar bank tetap ketat. Tetapi, Roy A. Arfandy, Plt. Direktur Utama Bank Permata menilai, pengurangan jumlah bank adalah tepat. Sebab, jumlah bank yang ada saat ini terlalu banyak.  (Adhitya Himawan, Dessy Rosalina, Issa Almawadi, Nina Dwiantika)        

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com