Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Menjaga Fasilitas Hulu Migas Melindungi Kepentingan Negara

Kompas.com - 02/12/2014, 10:20 WIB
advertorial

Penulis

Isu keamanan merupakan  isu krusial bagi bisnis hulu migas. Gangguan dan ancaman keamanan terhadap operasional industri hulu migas sangat merugikan  negara.

Fasilitas operasi industri hulu minyak dan gas bumi  (migas) telah ditetapkan sebagai salah satu objek vital nasional. Semua pihak bertanggung jawab untuk menjaganya.

Penetapan ini bukan tanpa alasan. Sektor hulu migas merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar dengan berkontribusi sekitar 30 persen atas penerimaan negara. Selain penghasil penerimaan negara, sektor ini juga memasok energi dan menggerakkan roda perekonomian dengan menggandeng dan mengembangkan sektor lain yang menunjang kegiatan hulu migas. Dengan demikian wajar saja jika pemerintah kemudian menetapkan bisnis negara yang berkontribusi sekitar 30 persen dari penerimaan Negara ini sebagai aset vital nasional.

Bisnis hulu migas memiliki karakter padat modal, padat teknologi dan berisiko tinggi. Kegiatan ini juga membutuhkan proses panjang yang menantang baik dari sisi teknis maupun nonteknis, misalnya aspek legal dan sosial kemasyarakatan. Proses panjang dan menantang ini menyebabkan sektor ini sangat sensitif terhadap isu keamanan. Sehari saja kegiatan produksi migas terganggu, sekitar satu triliun rupiah potensi penerimaan negara terancam raib.

Masih Ada Gangguan Keamanan

Situasi keamanan Indonesia memang semakin membaik, tetapi kita tidak bisa menutup mata bahwa gangguan keamanan masih terjadi pada beberapa wilayah operasi industri hulu migas. Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), hingga September 2014 tercatat terjadi 103 kasus gangguan keamanan yang meliputi pencurian peralatan, pencurian minyak, penutupan jalan, demonstrasi, dan lain-lain.

Gangguan keamanan di daerah operasi hulu minyak dan gas bumi masih menjadi tantangan tersendiri bagi kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS). Banyaknya gangguan keamanan pada tingkat lokal, nasional, atau lintas batas telah mengakibatkan tertundanya berbagai kegiatan inti kegiatan hulu migas, yaitu survei seismik, pengeboran, pengembangan lapangan baru, atau bahkan transportasi hasil produksi. Faktor non teknis seperti gangguan keamanan menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya target produksi nasional.

Meskipun masih terjadi, jumlah gangguan keamanan sudah turun signifikan dibandingkan periode 2013 yang terjadi 863 kasus gangguan keamanan. Meski mengalami penurunan, SKK Migas terus berupaya menjaga dan meningkatkan keamanan di daerah operasi migas. SKK Migas telah menjalin kerja sama dengan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan Kepolisian. Contohnya, bulan lalu SKK Migas dan TNI AD telah menyepakati kerja sama Penguatan Pembinaan Teritorial di Wilayah Kerja Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Kerja sama dengan TNI AL tentang tentang Penyelenggaraan Pengamanan dan Pengawasan Terhadap Fasilitas dan Kegiatan Usaha Hulu Migas di Lepas Pantai Perairan Yurisdiksi Nasional yang sudah berlangsung sejak 2005 juga diperpanjang.

Kerja sama seperti ini sangat membantu mengatasi gangguan keamanan di wilayah operasi. Namun perlu diingat, menjaga fasilitas dan kegiatan hulu migas bukanlah hanya tugas SKK Migas, kepolisian, dan TNI semata. Fasilitas ini adalah milik negara dan kegiatan yang dilakukan juga merupakan proyek negara. Adalah tugas semua pihak untuk menjaga dan memelihara fasilitas dan kegiatan usaha hulu migas ini, agar manfaat dari perut bumi ini dapat terus dinikmati rakyat Indonesia. (adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com