Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitch Pangkas Rating Surat Utang Perancis menjadi "AA"

Kompas.com - 13/12/2014, 08:10 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com - Lembaga pemeringkat Fitch memangkas satu tingkat rating kredit Perancis menjadi "AA" pada Jumat (13/12/2014). Fitch menyatakan langkah Pemerintah Perancis mengurangi defisit fiskalnya telah gagal mencegah penurunan peringkat.

"Prospek lemah untuk ekonomi Prancis merusak prospek konsolidasi fiskal dan menstabilkan rasio utang publik," kata Fitch.

Peringkat AA, atau di bawah -AAA diputuskan meskipun Prancis telah memangkas proyeksi defisitnya untuk tahun fiskal 2015 menjadi 4,1 persen dari sebelumnya 4,3 persen.

"Dengan sendirinya, ini tidak akan cukup untuk secara signifikan mengubah proyeksi Fitch tentang dinamika utang pemerintah Prancis," kata lembaga itu. "Anggaran 2015 melibatkan penurunan signifikan terhadap target defisit anggaran sebelumnya."

Fitch mencatat bahwa rancangan anggaran 2015 memproyeksikan rasio utang pemerintah terhadap PDB akan mencapai puncaknya di level 98 persen pada 2016.

"Fitch memperkirakan rasio utang terhadap PDB mencapai puncak lebih tinggi mendekati 100 persen dari PDB, karena penurunan lebih lambat menjadi 94,9 persen dari PDB pada akhir dekade ini," jelas Fitch

Badan itu mengatakan prospek peringkat stabil, mempertimbangkan tidak ada penurunan peringkat (atau kenaikan peringkat) dalam beberapa bulan ke depan.

Namun dikatakan lembaga ini, proyeksi fiskalnya sendiri untuk risiko ekonomi terbesar kedua zona euro itu sebagian terlalu optimis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com