Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetapkan RAPBN-P 2015, Pemerintah Ubah Asumsi Makro

Kompas.com - 24/12/2014, 20:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah menyusun kerangka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2015. Sejumlah asumsi makro pun diubah dalam postur anggaran perbaikan itu.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan asumsi-asumsi makro yang digunakan pemerintah dalam RAPBN-P 2015. Dia memaparkan pertumbuhan ekonomi disepakati 5,8 persen, inflasi 5 persen, dan surat perbendaharaan negara selama 3 bulan yakni 6,2 persen.

Selain itu, pemerintah juga menggunakan patokan nilai tukar Rp 12.200 per dollar AS dan harga minyak mentah yakni 70 dollar AS per barel. Adapun lifting minyak yang ditetapkan yakni 849.000 barel per hari dan lifting gas sebesar 1,12 juta barel per hari.

Beberapa asumsi makro yang digunakan berubah dibandingkan APBN 2015 yang ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Beberapa hal yang diubah yakni inflasi yang sebelumnya hanya 4,4 persen dan nilai tukar yang sebelumnya ditetapkan Rp 11.900 per dollar AS.

Lainnya yaitu lifting minyak pada APBN 2015 yakni 900.000 barel per hari dan lifting gas pada APBN 2015 sebesar 1,248 juta barel per hari.

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menuturkan RAPBN-P 2015 ini akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada minggu kedua bulan Januari.

“Minggu kedua bulan Januari begitu DPR mulai aktif, akan kami serahkan kerangka ini,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com