Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM: Tahun 2015, Industri Padat Karya Masih Hadapi Dua Hambatan

Kompas.com - 26/12/2014, 09:21 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai ada dua hambatan yang masih menjadi perhatian para pelaku usaha di industri padat karya tahun 2015. Hambatan tersebut yaitu kerumitan proses perizinan investasi di daerah dan permasalahan ketenagakerjaan.

"Dua itu itu menjadi concern pelaku usaha ketika akan melakukan perluasan investasi," kata Kepala BKPM Franky Sibarani dalam siaran pers BKPM yang diterima Kompas.com, Jakarta, Kamis (25/12/2014).

Franky menambahkan, BKPM saat ini sedang mencoba melakukan proses integrasi perizinan baik di pusat dan daerah. Diharapkan, langkah tersebut bisa mengatasi masalah yang dihadapai investor terkait kerumitan perizinan investasi di daerah.

Sementara untuk isu ketenagakerjaan, BKPM kata dia akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Tenaga Kerja. Diharapkan, nantinya industri padat karya mampu menyerap tenaga kerja sekaligus mengurangi jumlah pengangguran.

Sebelumnya, BKPM mengatakan bahwa sektor industri padat karya memiliki potensi besar penyumbang devisa negara. Dalam periode Oktober-Desember 2014, komitmen nilai investasi industri tersebut mencapai 672 juta dollar AS dari empat investor.

Menurut Franky, nilai investasi tersebut sangat mungkin bertambah karena sepanjang periode tersebut, BKPM mencatat ada 13 investor yang mengindikasikan minat investasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com