Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Tahun 2015 Premium Belum Akan Dihapus

Kompas.com - 29/12/2014, 13:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro memastikan, pemerintah tidak akan menghilangkan bahan bakar minyak oktan 88 (RON88) atau Premium tahun ini.

“(Penghapusan RON88) Belum pada 2015. Kan harus siap dulu penggantinya,” kata dia ditemui wartawan di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (29/12/2014).

Sementara itu, terkait dengan wacana penerapan subsidi tetap, Bambang enggan memberikan komentar lebih lanjut. Namun dia memastikan, kebijakan tersebut akan diambil pemerintah, dan akan dajukan dalam APBN-P 2015 mendatang.

“Pokoknya nanti saja Menteri ESDM yang umumin. Kita kan masih mau review lagi (besaran subsidinya),” kata Bambang.

Sebelumnya Tim Reformasi Tata Kelola Migas memberikan rekomendasi, yakni PT Pertamina (Persero) menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin RON 88 atau premium. Sebaliknya, tim tersebut merekomendasikan agar Pertamina melakukan importasi bensin RON 92 atau sejenis pertamax.

“Kapan bisa diterapkan, kita sudah konsultasi dengan Pertamina. Pertamina bisa kira-kira sekitar dua bulan,” ucap Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri, Minggu (21/12/2014).

Faisal menuturkan, proses transisi kemungkinan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat dan tim akan memberikan tenggat waktu hingga lima bulan ke depan. (baca: Tim Anti-Mafia Migas Rekomendasikan Penghapusan Impor Premium)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com