Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Anti-Mafia Rekomendasikan Tender Minyak Terbuka untuk Umum

Kompas.com - 31/12/2014, 09:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) merekomendasikan agar penjualan dan pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina, dilakukan melalui proses tender terbuka dengan mengundang semua vendor terdaftar yang kredibel dan tidak terbatas pada NOC (National Oil Company).

Selama 2,5 tahun kewenangan procurement ada di tangan Pertamina Energy Trading Limited (Petral), hanya NOC yang bisa mengikuti tender pengadaan minyak mentah dan BBM. Alih-alih membuat mata rantai pengadaan makin singkat, aturan ini justru memperpanjang mata rantai pengadaan minyak mentah dan BBM.

Bedasarkan temuan tim, Ketua Tim Faisal Basri mengungkapkan, Petral mengklaim pengadaan minyak lambat laun sudah semakin banyak melalui NOC. Bahkan Faisal mengutip keterangan dari Petral, sekarang sudah sepenuhnya dari NOC.

“Dengan perubahan ini muncul kesan kuat mata rantai pengadaan minyak semakin pendek. Kenyataannya, NOCs yang memenangi tender pengadaan tidak selalu memasok minyaknya sendiri, bahkan kerap memperoleh minyak dari pihak lain,” sebut Faisal dalam paparannya, Selasa (30/12/2014).

Praktik bahwa hanya NOC saja yang bisa ikut tender pengadaan minyak mentah dan BBM muncul berdasarkan Persetujuan Direksi No.RRD-54/C00000/2012-SO tanggal 4 Juni 2012 hurup B No.1.

“Pola pengadaan minyak mentah dan BBM melalui Petral/PES sebagai aem lenght Pertamina untuk pemenuhan kebutuhan nasional dilakukan melalui; a. NOC yang tidak terbatas hanya pada produksi sendiri; b. Produsen minyak mentah sebagai major share holder dan major oil company; c. Pemilik kilang BBM,” bunyi Persetujuan Direksi tersebut.

Sayangnya, lanjut Faisal, akibat aturan tersebut mata rantai pengadaan minyak mentah dan BBM justru semakin panjang. Tim menemukan bahwa tidak semua NOC merupakan produsen minyak atau memiliki ladang minyak.

Salah satu contohnya, sebut Faisal, adalah Maldives NOC Ltd. – tertera dalam Daftar Mitra Usaha Petral. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim, NOC tersebut beberapa kali digunakan sebagai “kedok” untuk memenuhi ketentuan pengadaan minyak oleh Petral.

Temuan lain, pelaku pasar bertindak sebagai agent/arranger yang menggunakan fronting NOC PetroVietnam Oil Corporation (PV Oil) dalam pengadaan minyak mentah dari Nigeria. Faisal juga menyebut PTT (NOC Thailand) ternyata digunakan sebagai vehicle dalam pengadaan minyak mentah Azeri dari Azerbaijan.

Atas dasar temuan tersebut, tim merekomendasikan agar tender pengadaan minyak mentah dan BBM bisa diikuti tidak hanya dari NOC. Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, yang juga menjabat sebagai VP ISC Daniel Purba menegakan ISC akan membuka tender tak hanya untuk NOC.

“Tidak harus dari NOC, tapi tentunya dari para pemasok yang akan diseleksi, akan dilihat,” kata dia.

Sementara itu ditanya mengantisipasi kemungkinan munculnya rent seeker jika tender diikuti terbuka umum, Daniel menegaskan ISC akan menyeleksi trader yang mengikuti tender. “Tradernya juga harus punya kredibilitas, integritas, fasilitas, dan juga bukan trading company yang sembarangan. ISC harus selektif,” ucap Daniel.

baca juga: Kewenangan Tender Petral Dialihkan ke ISC

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com