Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan Subsidi Premium, Pengamat Sebut "Jebakan Batman"

Kompas.com - 04/01/2015, 09:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah telah menetapkan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi hanya solar dan minyak tanah. Adapun BBM jenis RON 88 tidak lagi disubsidi oleh pemerintah.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria menilai, pemerintah seperti memberikan jebakan kepada masyarakat. Pasalnya, jika harga minyak dunia naik, masyarakat tidak akan diuntungkan karena tidak mendapat subsidi, dan harga jual BBM RON 88 akan semakin mahal.

"Kebijakan penghapusan subsidi pada BBM RON 88 seperti 'jebakan Batman' yang akan merupakan perangkap bagi masyarakat ketika harga minyak dunia naik," ujar Sofyano, Jumat (2/1/2015).

Menurut Sofyano, ini sangat menguntungkan dari sisi pemerintah. Pasalnya, beban subsidi BBM akan menjadi minim untuk selamanya.

Sofyano juga menilai, penetapan solar sebagai salah satu jenis BBM yang disubsidi bukanlah sesuatu yang efektif. Pasalnya, akan ada banyak masyarakat yang iri terhadap subsidi yang diberikan pada kendaraan umum. "Pada dasarnya, ini tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat," ucap Sofyano.

Angkutan umum seperti angkutan pedesaan, menurut Sofyano, memang dipergunakan oleh masyarakat kecil. Namun, keberadaan mereka tidak diperhitungkan oleh pemerintah. "Ini berpotensi menimbulkan protes dan menjadi bahan polemik," papar Sofyano. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Baca juga:
Biarlah Premium Dilepas ke Pasar, Asal Harga Bahan Pokok Terjangkau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Whats New
Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com