Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Industri Keuangan Non-bank Per November Capai Rp 1.514,6 Triliun

Kompas.com - 07/01/2015, 18:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri keuangan non-bank (IKNB) pada tahun lalu cukup positif di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dari siaran pers OJK, Rabu (7/1/2015), hingga November 2014, total aset IKNB naik sekitar 12,84 persen dari akhir tahun lalu, yakni menjadi Rp 1.514,6 triliun. Aset terbesar IKNB dicatat oleh industri asuransi sebesar Rp 772,7 triliun yang diikuti perusahaan pembiayaan sebesar Rp 435,9 triliun.

Adapun dana pensiun sebesar Rp 186,1 triliun, lembaga jasa keuangan khusus sebesar Rp 114,9 triliun, dan industri jasa penunjang sebesar Rp 4,9 triliun.

Dalam rangka mendukung pertumbuhan IKNB, selama tahun 2014 OJK telah menerbitkan peraturan di bidang IKNB, yaitu 14 Peraturan OJK, 3 Peraturan Dewan Komisioner OJK, 6 Surat Edaran OJK, dan 4 Surat Edaran Dewan Komisioner OJK.

"Adapun untuk tahun 2015, terdapat beberapa prioritas program OJK untuk asuransi, di antaranya penyusunan POJK di bidang perasuransian, penyusunan program persiapan implementasi MEA tahun 2015, revisi PMK Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, pengaturan treaty reasuransi, serta tarif premi asuransi," tulis OJK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com