Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Dimungkinkan Berubah Dua Kali Sebulan

Kompas.com - 09/01/2015, 17:29 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, skema baru penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) dimungkinkan disesuaikan dua kali dalam sebulan.

"Untuk sementara masih satu kali pada Januari, Februari nanti kita review. Kalau misalnya dua kali sebulan lebih baik, kita ubah caranya," kata Sofyan di Jakarta, Jumat (9/1/2015), seperti dikutip Antara.

Sofyan mengatakan, penyesuaian harga dua kali setiap bulannya bisa dilakukan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia serta kondisi PT Pertamina selaku satu-satunya operator penyalur premium dan solar di dalam negeri.

Ia menjelaskan, PT Pertamina bisa mendapatkan keuntungan apabila harga minyak dunia turun dan sebaliknya, bisa membebani perseroan apabila harga minyak dunia kembali naik. Situasi ini yang menjadi bahan pertimbangan pemerintah sebelum memutuskan.

"Misalnya dua minggu lalu harganya katakanlah 60 dolar AS per barel, ternyata mungkin minggu ini sudah turun jadi 50 dolar AS, berarti keuntungan besar bagi Pertamina, ada extra profit selama dua minggu," kata Sofyan.

Sofyan mengatakan, rencana penyesuaian harga BBM dua kali setiap bulan tersebut bisa dilaksanakan paling cepat pada pertengahan Februari 2015, atau menunggu hasil kajian pemerintah atas kebijakan itu terlebih dahulu.

"Pokoknya kita akan review, bisa jadi kalau review itu oke mungkin pertengahan Februari. Tapi awal Februari ini akan kita umumkan harga baru," katanya.

Pemerintah menetapkan skema baru penghitungan harga BBM yang bisa mengevaluasi harga setiap bulannya. Skema ini menghitung harga premium dan solar mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan telah disesuaikan dengan formula sesuai harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Harga terbaru BBM premium RON 88 baik yang BBM khusus penugasan maupun BBM umum nonsubsidi ditetapkan sebesar Rp 7.600 per liter, dan harga solar bersubsidi menjadi Rp 7.250 per liter yang berlaku sejak awal Januari 2015. Namun, harga ini dipastikan berubah pada awal Februari mendatang.

Penghitungan harga baru premium dan solar pada Januari 2015 ini, dilakukan memakai asumsi rata-rata harga minyak ICP per bulan sebesar 60 dolar AS per bulan, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS rata-rata sebesar Rp 12.380.

Sebelumnya, harga premium bersubsidi adalah Rp 8.500 per liter dan solar bersubsidi sebesar Rp 7.500 per liter, yang terakhir disesuaikan pada November 2014. Penetapan harga BBM bersubsidi waktu itu masih mengikuti pola lama, yaitu memberikan subsidi sesuai untuk barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisa Picu Inflasi, Pemerintah Wanti-wanti Kenaikan Tarif Tiket Kereta Api dan Bis

Bisa Picu Inflasi, Pemerintah Wanti-wanti Kenaikan Tarif Tiket Kereta Api dan Bis

Whats New
IHSG Merah di Awal Sesi, Rupiah Melemah

IHSG Merah di Awal Sesi, Rupiah Melemah

Whats New
Harga Emas Terbaru 13 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 13 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Nasib Petani Gurem

Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Nasib Petani Gurem

Whats New
Rincian Harga Emas Antam Senin 13 Mei 2024

Rincian Harga Emas Antam Senin 13 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Senin 13 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Senin 13 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Whats New
Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Whats New
Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Work Smart
IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Earn Smart
'Face Recognition' Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

"Face Recognition" Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

Work Smart
Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Whats New
'Startup' Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

"Startup" Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

Work Smart
[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com