“Pemanfaatan sistim online data kecelakaan lalu lintas dan data kendaraan bermotor ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat”, ujar Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Setyarso si Kantor Jasa Raharja, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Lebih lanjut, kerjasama kedua pihak tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs Sutarman dengan Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Budi Setyarso pada Jumat siang.
Selain kerja sama terkait pemanfaatan sistem online data kecelakaan, Jasa Raharja juga meneken nota kesepahaman dengan Korps Lalu Lintas Polri dan Kementerian Kesehatan terkait penanganan korban kecelakaan.
"Penanganan korban kecelakaan angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan ini merupakan upaya menghindari terjadinya vatalitas korban," kata Budi.
Berdasarkan data tahun 2014, total jumlah santunan keoada korban kecelakaan ada 1.206.264 santunan. Angka itu terdiri dari 791.154 santunan meninggal dunia, santunan luka-luka sebanyak 393.919, santunan cacat 19.937, dan santunan penguburan 1.255.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.