Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Evaluasi Bunga Dana Deposito

Kompas.com - 14/01/2015, 11:34 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memegang teguh janjinya menurunkan bunga kredit. Saat ini, wasit perbankan tengah mengevaluasi efek kebijakan tentang batas atas (capping) bunga deposito terhadap penurunan bunga kredit. Sebab hingga saat ini, capping bunga deposito belum terbukti mempan menurunkan bunga kredit.

"Untuk capping suku bunga deposito, OJK terus melakukan evaluasi secara berkelanjutan," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, Selasa (13/1/2015).

Fokus evaluasi OJK adalah efek capping bunga deposito terhadap penurunan bunga kredit. Muliaman menambahkan, pihaknya juga akan mengkaji sejumlah opsi yang cukup efektif menurunkan suku bunga kredit di pasaran. Fokus kajian OJK adalah perbaikan efisiensi di industri perbankan. Kajian efisiensi perbankan ini melibatkan bank penggerak pasar (market setter) dan bank pengikut pasar (market follower).

"OJK ingin bank market setter lebih efisien, sehingga bank market setter itu bisa mengikuti memberikan bunga kredit yang lebih murah," jelas Muliaman.

Minta bunga turun
Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan menambahkan, OJK bakal tetap meminta bank pelan-pelan menurunkan suku bunga kredit.

Namun, OJK belum akan merilis aturan yang membatasi besaran bunga kredit. "Karena OJK masih mencermati laporan rencana bisnis bank (RBB) untuk tahun 2015," ujar Nelson, kemarin.

Nelson bilang, OJK berharap, bank memangkas bunga kredit untuk segmen kredit modal kerja (KMK) secepatnya karena segmen ini paling berpengaruh terhadap ekonomi. Selanjutnya, OJK ingin ada penurunan bunga kredit investasi dan kredit konsumsi. "Kami juga akan menghimbau ada penurunan bunga UMKM," kata Nelson.

OJK juga akan meminta bank rela menurunkan margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) yang saat ini terbilang tinggi di level 4,5 persen. (Dea Chadiza Syafina, Nina Dwiantika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com