Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, Harga Elpiji 12 Kg dan Semen Turun

Kompas.com - 16/01/2015, 14:29 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Joko Widodo mengumumkan penurunan harga elpiji non-subsidi tabung 12 kilogram (kg) menjadi Rp 129.000 per tabung dari sebelumnya Rp 134.700 per tabung.

"Harga elpiji turun jadi Rp 129.000," kata Presiden Jokowi saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Selain elpiji, pemerintah juga menurunkan harga semen yang diproduksi BUMN. Penurunannya sebesar Rp 3.000 per zak. Perubahan harga tersebut mulai berlaku pada Senin (19/1/2015) pukul 00.00.

Dalam jumpa pers yang didampingi jajaran menteri bidang ekonomi tersebut, Presiden juga menginstruksikan kepada semua menteri, gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendorong harga barang dan jasa ikut turun.

"Agar bisa dinikmati masyarakat," kata Jokowi.

PT Pertamina (Persero) sebelumnya memutuskan menaikkan harga jual elpiji non-subsidi tabung 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg pada 2 Januari 2015. Dengan penyesuaian ini, harga jual rata-rata elpiji 12 kg nett dari Pertamina menjadi Rp 9.069 per kg dari sebelumnya Rp 7.569 per kg.

Apabila ditambahkan dengan komponen biaya lain untuk transportasi, pengisian di SPPBE, margin agen, dan PPN, maka harga jual di agen menjadi Rp 11.225 per kg atau Rp 134.700 per tabung, dari harga sebelumnya Rp 9.575 per kg atau Rp 114.900 per tabung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com