Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir menjelaskan, Pertamina memberikan jeda waktu dua hari untuk menghabiskan stok yang ada di distributor, yakni stok dengan harga beli lama. Kalaupun hingga Senin distributor masih memiliki stok lama, maka tetap saja harus menjualnya dengan harga baru, yakni Rp 129.000 per tabung.
“Kerugian ditanggung agen. (Distributor) pasti menyalurkan. Ya itu lah yang namanya resiko. Makanya, ada waktu dua hari,” kata Ali, Jumat (16/1/2015) malam.
Ali menuturkan, penurunan harga elpiji kali ini memang bersamaan dengan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, penurunan kedua jenis komoditas energi ini merespon menurunnya harga minyak dunia.
“Tapi bukan berarti harga elpiji dan BBM harus sanding-menyanding. Karena kedua barang ini jenis kelaminnya lain. Pola konsumsinya lain. Kalau BBM itu bisa harian, bisa mingguan. Kalau elpiji itu kan 1-1,5 bulanan,” lanjut Ali.
Ali lebih lanjut mengatakan, penetapan harga elpiji 12 kg merupakan keputusan perseroan. Melihat perbedaan pola konsumsi BBM dan elpiji, ke depan Pertamina akan mengevaluasi periode penetapan harga elpiji. “Apakah penetapan harga elpiji dua minggu sekali, sebulan sekali, atau dua bulan sekali. Supaya mengantisipasi hal-hal seperti itu (kerugian agen dan distributor),” kata Ali.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo di Istana Negara mengumumkan penurunan harga elpiji non-subsidi tabung 12 kilogram (kg)menjadi Rp 129.000 per tabung dari sebelumnya Rp 134.700 per tabung. “Harga elpiji turun jadi Rp 129.000,” kata Presiden Jokowi saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.