"Kalau menteri disuruh memeriksa RTA (return to apron) setiap pesawat, ya Tuhan aja jadi menteri, atau malaikat," ujar Jonan seusai rapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (20/1/2015).
Jonan menjelaskan, setiap ada kerusakan mesin, pesawat tidak akan diberikan izin terbang. Pemberian izin terbang kepada maskapai akan diberikan apabila pesawat sudah dinyatakan layak terbang.
Dalam kasus AirAsia, Jonan mengatakan, pesawat dengan nomor penerbangan QZ8501 sempat mengalami masalah mesin dua hari sebelum kecelakaan terjadi pada Minggu (28/12/2014). Namun, kata dia, kerusakan mesin tersebut sudah bisa diatasi di Bandara Juanda, Surabaya.
"Kan ada mekanismenya. Kalau ada ketentuan seperti ini, kalau RTA tidak dilaporkan, kita tahan pesawatnya, tidak boleh terbang, sampai dicek lagi dan layak terbang apa tidak. RTA harus dicek oleh inspektur pemerintah," kata dia.
Menurut dia, jika pesawat AirAsia QZ8501 mengudara, berarti kondisi persawat sudah dinyatakan layak terbang. Meski begitu, Jonan tak mau berspekulasi apakah ada kaitan antara kerusakan pesawat dua hari sebelum hari naas itu dan kecelakaan tersebut.
Baca juga: Sebelum Dapat Izin Terbang, Maskapai Dilarang Jual Tiket Promo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.