Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ragukan Komitmen Freeport

Kompas.com - 22/01/2015, 23:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum yakin dengan komitmen yang ditunjukkan PT Freeport Indonesia (PT FI) untuk membangun fasilitas pemurnian bijih mineral (smelter), dengan menunjukkan nota kesepahaman dengan PT Petrokimia Gresik, Jawa Timur.

Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), R Sukhyar, nota kesepahaman yang ditandatangani antara pihak Freeport dengan PT Petrokimia Gresik, Kamis siang, tidak menunjukkan komitmen Freeport. (Baca: Freeport Teken Kerja Sama Penggunaan Lahan dengan Petrokimia Gresik)

“MoU itu tidak binding (mengikat) diantara ketiga pihak tadi,” kata Sukhyar kepada wartawan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Sore ini Sukhyar menerima direksi dari Freeport guna membahas progress pembangunan smelter. Dalam pertemuan tersebut, Sukhyar mengatakan, pemerintah tidak melihat perkembangan signifikan.

“Draf MoU itu sudah ditunjukkan pada pemerintah, kemarin. Kita pelajari, dan kita nilai belum kuat. Maka kita omongkan sekarang, tolong diperkuat. Kasih pesan yang kencang ke pemerintah bahwa lokasinya di situ lho,” ujar dia.

Namun, dari pertemuan tadi nampaknya Freeport juga belum menentukan jelas titik koordinat dibangunnya smelter. Lebih dari itu, Sukhyar juga meminta kejelasan dari Freeport soal kepemilikan lahan smelter apakah dengan sewa (leasing), atau jual-beli.

“Kan sudah dia petakan, akan di sebelahnya Smelting Gresik, dan di sebelah Petrokimia Gresik. Kalau benar itu, tunjukkan pada pemerintah bahwa itu lokasinya. Kan (sekarang) enggak ada. Gimana?” kata Sukhyar.

Atas dasar itu, Sukhyar memastikan akan meminta pihak Petrokimia Gresik dan Smelting Gresik menghadap Kementerian ESDM dan melakukan pembahasan dengan pihak Freeport, Jumat (23/1/2015) pukul 09.00 wib.

“Kami akan minta mereka menyuguhkan kepada pemerintah lokasi yang pasti. Bukan ngomong Gresik, Gresik kan kota. Kemudian, kita bicara merevisi amandemen, apa konten yang akan dibahas pada saat nanti diperpanjang,” ucap Sukhyar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebas Tugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebas Tugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com