Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN "Go Publik" yang Masih Minta PMN Jadi Beban Negara

Kompas.com - 24/01/2015, 13:13 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak habis pikir mengapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah menjadi perusahaan publik masih meminta duit ke negara melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Hal itu dinilai BPK akan membebani negara.

"Target dividen (BUMN) Rp 34 triliun, PMN (total) Rp 78 triliun, sudah jelas jadi beban (negara)," ujar Anggota BPK Bidang BUMN Achsanul Qosasih saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Dia menjelaskan, angka yang dikucurkan bagi hampir 40 BUMN itu adalah angka yang sangat besar. Bahkan kata dia, angka itu merupakan angka terbesar dalam sejarah PMN di Indonesia.

Dia pun menyayangkan beberapa BUMN besar masih memibta penuertaan modal. Padahal kata dia, seharusnya BUMN itu sudah mampu mencari suntikan dana sendiri.

"Mereka (BUMN) kan sudah jadi perusahaan listed company, kenapa enggak cari dana di pasar modal? Kenapa dia masih minta kepada negara," kata dia.

Oleh karena itu, BPK menurut Achsanul sudah memberikan berbagai temuan terkait dana PMN tahun lalu di berbagai BUMN kepada Menteri BUMN Rini Soemarno. Respons yang diberikan Rini kata dia akan segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

Sebelumnya, Kementerian BUMN mengajukan penambahan anggaran PMN sebesar Rp 48 triliun dalam APBN-P 2015. Namun, pengajuan itu ditentang Komisi XI DPR RI karena BUMN yabg sudah go publik juga meminta tambahan PMN kepada negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com