Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan Izin Operasi Freeport Tergantung Perkembangan Enam Bulan ke Depan

Kompas.com - 26/01/2015, 10:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah segera akan memutuskan perpanjangan operasi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia, dalam enam bulan ke depan.

“Dalam enam bulan itu kita tetap akan menyelesaikan amandemen kontrak,” tutur Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar, di Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Untuk menyelesaikan poin-poin amandemen kontrak tersebut, maka pemerintah dan Freeport sepakat melanjutkan pembahasan selama enam bulan ke depan. Sukhyar bilang, ada perbedaan dari nota kesepahaman enam bulan pertama dengan yang akan datang.

“Sekarang ada tambahan lagi kan, muatan-muatan kontribusi lebih Freeport kepada Papua khususnya, kemudian local content sudah harus quantified 5 persen per tahun,” kata Sukhyar.

Sukhyar menjelaskan, saat ini memang Freeport telah menunjukkan komitmennya dengan investasi di tambang bawah tanah (underground mining) senilai 15 miliar dollar AS.

Dia menaksir, untuk proyek ini sudah 6 miliar dollar AS yang direalisasikan. Sukhyar lebih lanjut mengatakan, pembangunan underground mining ini berkaitan erat dengan poin pembangunan smelter. Sebab, smelter yang rencananya akan dibangun di Gresik dengan nilai 2,3 miliar dollar AS akan mendapatkan pasokan dari tambang bawah tanah.

Kendati sudah menunjukkan kemajuan, Sukhyar menegaskan pemerintah masih akan melihat lagi perkembangan enam bulan ke depan untuk memutuskan izin operasi IUPK Freeport diperpanjang.

“Saya juga ingin menekankan Freeport dengan kondisi enam bulan ke depan itu memang harus ada kontrak dengan teknologi provider. Kemudian juga, masalah lahan, kepastian pemanfaatan lahan itu juga harus jelas, perencanaan konstruksi dan sebagainya. Freeport juga harus menunjukkan keseriusannya dalam enam bulan, kalau enggak bisa lain lagi ceritanya,” tandas dia.

baca juga: Pemerintah Perpanjang Pembahasan MoU dengan Freeport

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com