Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kunjungi Pelayanan Terpadu Satu Pintu di BKPM

Kompas.com - 26/01/2015, 11:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengunjungi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang ada di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Senin (26/1/2015). PTSP ini adalah bentuk baru dari terintegrasinya seluruh layanan perizinan yang sebelumnya tersebar di 21 kementerian dan lembaga.

Saat tiba sekitar pukul 10.15, Presiden langsung mendatangi pusat pelayanan perizinan PTSP yang tengah melayani para investor. Presiden memantau alur pelayanan yang dilakukan di sana.

Dia sempat melihat pelayanan dilakukan oleh puluhan pegawai BKPM dan kementerian terkait. Dengan dipisahkan meja serta sekat, terlihat masing-masing petugas melakukan pelayanan yang berbeda seperti surat izin usaha keamanan yang biasa diterbitkan Kepolisian RI dan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Ada pula izin TA01 untuk rekomendasi visa, Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, hingga sertifikat produk yang biasa dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional (BSN). Ada juga desk khusus untuk melayani perizinan yang selama ini dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum hingga Kementerian Kehutanan.

Selain itu, Jokowi mendatangi pusat monitoring yang memantau proses lamanya penerbitan izin dan pusat back-office yang memproses pengajuan izin. Saat mendatangi back-office, Jokowi sempat memprotes petugas dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Ada berapa izin yang diurus di sini?" ujar Jokowi.

Salah seorang petugas pun menjawab, "Dari Angkutan Udara hanya dua dan dari Angkutan Laut ada lima yang baru dilimpahkan ke sini".

Tujuh izin yang dilimpahkan ke PTSP di BKPM yakni Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL), Penerbitan Surat Izin Operasi Perusahaan Angkutan Laut Khusus (SIOPSUS), Penetapan Badan Usaha Pelabuhan, Surat Izin Usaha Perusahaan Salvage dan Pekerjaan Bawah Air, Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (IUPPAK), Izin Badan Usaha Bandar Udara, Izin Usaha Angkutan Udara.

Mendapat jawaban itu, Jokowi pun langsung merengut. "Kok cuma segitu?" tanya dia.

"Masih proses sepertinya pak," ujar petugas.

"Pokoknya harus bisa semuanya masuk sini, tolong catat, kalau bilang masih lama, alasan itu!" tukas Jokowi.

Di dalam siaran pers yang diterima wartawan, BKPM menjelaskan adanya PTSP ini adalah wujud dari instruksi Presiden Jokowi bahwa investor dalam mengurus perizinan tidak perlu keluar masuk kementerian/lembaga dan cukup datang ke PTSP Pusat yang ada di BKPM.

Akhirnya sebanyak 21 kementerian/lembaga memberikan pendelegasian wewenang penerbitan izin kepada PTSP. Dengan adanya PTSP ini, diharapkan proses pemberian izin terutama izin usaha bisa lebih cepat dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com