Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Tangkap 27 Pelaku Tindak Pidana Perpajakan Selama 2014

Kompas.com - 28/01/2015, 22:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sepanjang 2014, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah melakukan penangkapan terhadap 27 orang tersangka pelaku tindak pidana di bidang perpajakan.

"Pada tanggal 27 Januari 2015, PPNS DJP telah menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan atas dua orang pegawai DPJ yang terlibat dalam jaringan Penerbit Faktur Pajak Fiktif untuk dilakukan penuntutan," kata Direktur Intelijen dan Penyidikan, Yuli Kristiyono, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Yuli menuturkan, penangkapan dua pegawai pajak itu menunjukkan penegakan hukum yang komprehensif pada DJP. "Hal tersebut memberikan bukti penegakan hukum di bidang perpajakan konsisten dan tidak pandang bulu," lanjut dia.

Kedua orang pegawai DJP yang ditangkap tersebut, lanjut Yuli, terlibat dalam jaringan kelompok PW alias WW. Saat ini, empat orang pelaku dalam jaringan tersebut sedang menjalani persidangan.

"Kerugian negara akibat perbuatan kelompok tersebut adalah sebesar Rp 5,5 miliar," imbuh Yuli.

Lebih lanjut dia bilang, dari penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh PPNS DJP, pada tahun 2014 terdapat 15 kasus yang telah selesai disidangkan oleh Pengadilan Negeri, dan semua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri.

Nilai kerugian negara atas kasus yang sudah divonis tersebut adalah Rp 383 miliar, dengan hasil putusan denda pidana sebesar Rp 582,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Whats New
Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Spend Smart
Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Work Smart
Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Whats New
Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Whats New
BRImo Jadi 'Exclusive Mobile Banking Partner' di Ajang Spartan Race

BRImo Jadi "Exclusive Mobile Banking Partner" di Ajang Spartan Race

Whats New
Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Whats New
Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

Whats New
Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

Whats New
Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

Whats New
Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

Whats New
Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com