Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Pada Saatnya, Restoran Tidak Boleh Jual Kepiting Bertelur

Kompas.com - 02/02/2015, 17:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, meski kebijakan pelarangan memperdagangkan kepiting, lobster, serta rajungan bertelur bisa menyelamatkan sumber daya perikanan, namun ia merasa hal tersebut masih kurang komprehensif. Pasalnya, saat ini dia melihat penjualan kepiting makin banyak.

Menurut pengamatan Susi, makin banyak masyarakat yang menikmati kepiting telur. "Ini suatu saat akan terjadi, karena ini masa transisi. Kita belum merazia restoran, dan saya rasa it's OK. Pada saatnya harus diketatin restoran tidak boleh jual kepiting bertelur," ucap Susi, Senin (2/2/2015).

Susi bilang, pelarangan perdagangan kepiting bertelur dibuat atas satu tujuan penting, yaitu untuk mempertahankan sumber daya kepiting tetap ada, tetap lestari.

Susi dalam kesempatan yang dihadiri sejumlah gubernur/bupati menuturkan, kebijakannya itu sebetulnya agak terlambat.

"Pacitan 2013 sudah keluarkan aturan di bawah 150 gram tidak boleh ditangkap. Karena (mereka) sudah merasakan dulu berapa banyak lobster itu di Pacitan. Saya bisa dapat dari Pacitan waktu masih dagang lobster itu 2 ton minimal sehari, sampai akhirnya 100 kg per hari pun susah dapat," jelas Susi.

Namun demikian, dia menambahkan meski terlambat, pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan penentuan produk dan jenis yang boleh ditankap, untuk memperbaiki sumber daya alam.

"2015 kita terbitkan untuk mendukung surat kepada gubenrur dan bupati, tentang pelarangan kepiting dan lobster bertelur kita buat permennya juga," ujar Susi.

baca juga: 100 Hari Menteri Susi, Prestasi dan Kontroversi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com