Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Tawar Mandala Air Rp 0

Kompas.com - 03/02/2015, 16:38 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Upaya PT Mandala Airlines untuk keluar dari jeratan pailit terancam batal. Calon investor yang berminat membeli Mandala dikabarkan menarik tawarannya setelah melihat kondisi keuangan internal perusahaan.

Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukum PT Mandala Airlines, Zaky Tandjung seusai persidangan. Ia mengungkapkan salah satu investor tersebut merupakan salah satu perusahaan milik anak dari mantan pejabat negara. Namun, pihaknya menolak memberitahu langsung nama pemilik dari perusahaan tersebut.

"Alasan penarikan tawaran sudah jelas, kondisi perusahaan sudah babak belur dan tidak bisa diupayakan untuk beroperasi kembali," ujar Zaky, Senin (2/2/2015).

Kendati demikian, Ia mengaku heran ketika mengetahui ada salah satu calon investor yang ingin membeli Mandala. Pasalnya, perusahaan tersebut hanya menyertakan nominal Rp 0 tanpa disertai dengan rencana penyelesaian utang ketika menawar Mandala. Selain itu, terdapat perusahaan yang terafiliasi dengan salah satu pemegang saham juga berminat membeli Mandala dengan penawaran Rp 100.

Zaky menegaskan, setiap pihak yang berminat untuk mengambil alih Mandala setidaknya harus menyertakan juga proposal penyelesaian utang-utang Mandala dan rencana bisnis perusahaan yang jelas. Karena selama ini Ia merasa pihak-pihak yang berminat membeli Mandala, seperti yang selalu diungkapkan oleh salah satu komisaris PT Mandala Airlines, hanyalah isapan jempol.

"Kalau mereka datang ke persidangan sambil membawa sejumlah uang dan rencana penyelesaian utang Mandala, kami pasti pertimbangkan, meskipun tidak mampu membayar semua hutang. Selama ini mereka (komisaris) hanya bilang saja, tanpa ada bukti konkret," jelas Zaky.

Menurutnya, calon investor harus mampu menyiapkan dana segar bagi Mandala dan mampu merancang bisnis plan perusahaan secara rinci. Seperti bersedia menyelesaikan semua kewajiban Mandala yang tersendat atau membeli seluruh pesawat yang dimiliki atau dengan mendapatkan rute-rute penerbangan yang potensial.

Melalui surat edaran yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan pada bulan Desember 2014, maskapai penerbangan berjadwal diwajibkan untuk memenuhi ketentuan kepemilikan pesawat, yakni minimal lima unit dimiliki perusahaan dan lima pesawat sewa dari pihak ketiga. Batas waktu pemenuhan ketentuan kepemilikan pesawat ini terbuka hingga 30 Juni 2015.

"Kalau ada investor yang mau membeli tanpa ada rencana bisnis, bisa diartikan penawaran tersebut tidak jelas," tutur Zaky terkait investor dengan penawaran Rp 0.

Salah satu komisaris PT Mandala Airlines, Hariadi Supangkat membenarkan adanya calon pembeli dengan penawaran Rp 0 tersebut. Ia berdalih penawaran tersebut merupakan penawaran lama dan sudah tidak digunakan lagi.

"Iya (ada perusahaan yang membeli Mandala dengan Rp 0) tapi itu sudah tidak lagi. Itu sudah keterangan yang lama. Sudah ada yang baru. Artinya tidak Rp 0," jelas Hariadi kepada Kontan seusai persidangan.

Kendati dirinya telah mengungkapkan adanya calon investor baru, Hariadi masih enggan membeberkan nama perusahaan tersebut. "Nanti lihat saja di persidangan," ucapnya singkat.

Persidangan permohonan pailit dengan perkara nomor 48/Pdt.Sus/PAILIT/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst ini akan dilanjutkan pada hari Kamis (5/2) dengan agenda kesimpulan. Pada Senin (9/2) minggu depan dijadwalkan majelis hakim sudah bisa mengambil keputusan. (Benedictus Bina Naratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com