Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kementerian ESDM 2015 Disepakati Rp 14,915 Triliun

Kompas.com - 10/02/2015, 21:49 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII DPR-RI menyepakati usulan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 sebesar Rp 14,915 trilliun.

"Komisi VII menerima usulan Kementerian ESDM, atas peningkatan anggaran sebesar Rp 4,819 triliun, dari pagu APBN 2015 sebesar Rp 10,023 triliun," ujar pimpinan rapat Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Komisi VII Mulyadi, Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Dalam rapat, Menteri ESDM Sudirman Said mengusulkan anggaran Kementerian ESDM menjadi sebesar Rp 14,916 triliun. Ada pun usulan tambahan anggaran dari pagu APBN 2015 adalah sebesar Rp 4,999 triliun. Namun, rapat menyepakati anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp 14,915 triliun.

Tadinya, tambahan anggaran sebesar Rp 4,999 triliun akan diperuntukkan membangun infrastruktur minyak dan gas bumi (migas), infrastruktur kelistrikan, serta infrastruktur energi baru terbarukan.

"RAPBN-P yang kami usulkan lebih ke belanja infrastruktur, untuk kesejahteraan masyarakat," kata Sudirman, Selasa.

Sudirman memaparkan, tambahan anggaran sebesar Rp 4,999 triliun tersebut terdiri dari anggaran infrastruktur migas sebesar Rp 3,419 triliun. Sedangkan, anggaran infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 544 miliar. Ada pun infrastuktur energi baru terbarukan dianggarkan sebesar Rp 1,036 triliun.

"Total anggaran untuk infrastruktur tersebut sebesar Rp 4,999 triliun," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com