Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Tertutup 5 Jam, DPR Akhirnya Setujui Suntik 27 BUMN Rp 37,2 Triliun

Kompas.com - 11/02/2015, 09:17 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR RI akhirnya menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 37,276 triliun kepada 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Demikian kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VI Azam  Azaman Natawijaya,  di Gedung DPR, Rabu (11/2/2015) dini hari.

Keputusan tersebut diambil Komisi VI setelah rapat 5 jam secara tertutup dengan Kementerian BUMN.

Adapun rincian pemberian PMN sebesar Rp 37,276 triliun yaitu PT Angkasa Pura II Rp 3 triliun, PT ASDP Rp 1 triliun, PT Pelni Rp 500 miliar, PT Hutama Karya Rp 3,6 triliun, Perum Perumnas Rp 2 triliun, PT Waskita Karya Tbk Rp 3,5 triliun.

PT Adhi Karya Tbk Rp 1,4 triliun, PTPN III Rp 3,5 triliun (akan digunakan untuk PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII dan PT PNM) Selain itu, PT Garam Rp 300 miliar, Perum Bulog Rp 3 triliun, PT Pertani Rp 470 miliar, PT Sang Hyang Seri Rp 400 miliar, PT Perikanan Nusantara Rp 200 miliar, Perum Perikanan Indonesia Rp 300 miliar.

PT Dirgantara Indonesia Rp 400 miliar, PT Dok dan Perkapalan Surabaya Rp 200 miliar, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Rp 900 miliar, PT Industri Kapal Indonesia Rp 200 miliar, PT Aneka Tambang Rp 3,5 triliun, PT Pindad Rp 700 miliar, PT KAI Rp 2,75 triliun, PT Pengelola Aset Rp 2 triliun dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Rp 250 miliar.

Adapun, PT Pelindo IV mendapatkan Rp 2 triliun, PT Krakatau Steel non cash Rp 956,5 miliar, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia non cash Rp 250 miliar.

Sementara itu, ada tiga perusahaan BUMN yang tidak diberikan PMN pada tahun ini karena dianggap tak menjadi prioritas pemerintah yaitu PT Bank Mandiri, PT Rajawali Nusantara Indonesia dan PT Jakarta Lyoid.

Rapat final penentuan PMN di Komisi VI awalnya direncanakan dimulai pada pukul 19.20 WIB. Namun, rapat mengalami keterlambatan hampir satu jam yang membuatnya baru dimulai pada pukul 20.15 WIB. Diputuskan tertutup untuk umum, kapanpun baru selesai sini hari pada pukul 02.08 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com