Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Pembelian Saham Newmont Dibatalkan, Ini Kata Menkeu

Kompas.com - 12/02/2015, 10:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah mengambil alih sebagian saham PT Newmont Nusa Tenggara melalui skema peleburan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan PT Sarana Multi Infastruktur (SMI) ditanggapi dingin oleh Komisi XI DPR RI. Bahkan, Komisi XI meminta pemerintah membatalkan rencana itu.

Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengatakan, rencana pengambilalihan saham Newmont melalui PIP sudah sesuai konsep. Menurut dia, PIP memang dikonsepkan untuk mencari celah masuk kedalam perusahaan yang menguntungkan.

"PIP itu kan sovereign wealth fund jadi harus investasi, misal kenapa Temasek punya saham di Danamon karena dia sovereign wealth fund," ujar Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Menurut Bambang, PIP memang sudah dirancang sejak awal sebagai kendaraan finansial negara sehingga harus masuk ke dalam perusahaan yang dinilai menjanjikan keuntungan. Dalam kasus PIP, dipilihlah Newmont.

Sementara terkait peleburan PIP dan SMI, Bambang mengatakan bahwa nantinya modal PIP akan pindah ke SMI. Meski begitu, SMI kata dia masih bisa investasi. "Kalau PIP berubah jadi SMI, seluruh modalnya akan pindah. Jadi nanti SMI boleh investasi tapi hanya di infrastruktur," kata dia.

Sementara itu, Komisi XI DPR RI meminta Menteri Keuangan membatalkan rencana tersebut. Pasalnya, penggunaan dana PIP itu tak disetujui oleh DPR.

"Teman-teman (Komisi XI) mengatakan dengan lantang aja pak pimpinan sampaikan aspirasi kita bahwa kita gak setuju itu beli Newmont, batalkan saja rencana pemerintah," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com