Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VII: Kewenangan Komisi di DPR Tidak Bisa Dihapus oleh Banggar

Kompas.com - 12/02/2015, 15:54 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI Mulyadi menegaskan, kewenangan komisi tidak bisa dibatalkan oleh Badan Anggaran (Banggar). Atas dasar itu, Mulyadi mengatakan Komisi VII lebih berhak menentukan besaran cost recovery ketimbang Banggar.

"Banggar hanya alat kelengkapan yang membantu Komisi. Kedudukannya bukan lebih tinggi dari Komisi. Yang punya kewenangan secara profesional menentukan cost recovery itu Komisi VII, sebab cost recovery itu bukan anggaran, tapi biaya," kata Mulyadi ditemui usai Rapat Dengar Pendapat, Rabu malam (11/2/2015).

Dia menjelaskan, cost recovery yang diusulkan dalam RAPBN Perubahan 2015 merupakan biaya-biaya yang sudah terjadi di 2014. Apa yang boleh diklaim sebagai cost recovery pun sudah ada aturannya dan telah diperiksa oleh BPK serta BPKP.

Artinya, sambung Mulyadi, jika cost recovery ini dipotong, bukannya pemerintah melakukan penghematan, tapi hanya menunda pembayaran. Justru, kata dia, memberikan beban pada APBN di tahun berikutnya. "Sementara yang diajukan pemerintah 16,5 miliar dollar AS itu termasuk penundaan pembayaran di 2013. Kalau itu diturunkan lagi, di 2016 nanti bebannya dua kali lipat. Jadi beban APBN 2016 makin berat," tegas Mulyadi.

Dalam RDP semalam, Komisi VII DPR-RI telah menyepakati usulan pemerintah besaran cost recovery yakni 16,5 miliar dollar AS. Angka ini kembali ke usulan awal pemerintah, padahal di Banggar kesepakatan cost recovery di 14 miliar dollar AS.

Menurut Mulyadi, angka yang diputuskan Komisi VII DPR-RI tersebut berpeluang berubah di sidang paripurna. Namun, Komisi VII DPR-RI tetap akan menyampaikan pertimbangannya. "Waktunya memungkinkan. Hari ini kami kirim surat ke Banggar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Whats New
Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Whats New
Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Whats New
Ciri-ciri Atasan 'Toxic' dan Cara Menghadapinya

Ciri-ciri Atasan "Toxic" dan Cara Menghadapinya

Work Smart
Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com