Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi XI DPR-RI Dukung Ditjen Pajak Terapkan Pengampunan Pajak

Kompas.com - 12/02/2015, 23:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota dewan di Komisi XI DPR-RI mendukung rencana pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menerapkan pengampunan pajak atau tax amnesty. Kebijakan ini bisa dilakukan guna mencapai target penerimaan pajak 2015 ini.

Anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Andreas Eko Susetyo menilai tax amnesty bisa dipertimbangkan untuk dilakukan. Menurut Andreas, tax amnesty ini bisa menurunkan defisit transaksi berjalan, di sisi lain meningkatkan cadangan devisa.

Andreas menuturkan, cadangan devisa Indonesia saat ini adalah yang terendah dibanding negara-negara di kawasan ASEAN. Padahal, akhir tahun ini ASEAN Economic Community (AEC) sudah berlaku. Salah satu cara untuk menarik dana-dana di luar negeri adalah dengan tax amnesty.

“Jadi, kalau mereka mau balikin uang ke sini ada insentif. Permasalahan klasik juga akan selesai ketimbang hanya melakukan peningkatan basis pajak dari PPnBM emas," kata dia, dalam Rapat Dengan Pendapat dengan DJK Kemenkeu, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Terkait dengan hal tersebut, anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem Johny G Plate mengatakan, untuk menarik dana-dana di luar negeri memang dibutuhkan insentif, tapi tidak hanya dengan cara memberikan pengampunan pajak. Dia bilang, DJP Kemenkeu perlu melakukan upaya untuk bisa menekan terjadinya transfer pricing. Menurut dia, jika itu dilakukan maka pemerintah tidak hanya mampu mencapai target penerimaan pajak, tetapi juga mengatasi rendahnya cadangan devisa.

“Dengan pajak yang besar juga akan meningkatkan pembiayaan infratruktur,” ujar Plate.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Sigit Priyadi Pramudito mengatakan, kendati sangat membantu penerimaan pajak dan cadangan devisa, namun soal tax amnesty ini kemungkinan besar baru bisa efektif dilaksanakan pada 2016 mendatang.

"Kan harus ada Undang-undang, tentu pembahasannya bakal lama. Tahun 2015 ini pokoknya enggak mungkin (diterapkan)," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com