Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampai Paripurna, Gerindra dan PKS Masih Tolak Penghapusan Subsidi BBM

Kompas.com - 13/02/2015, 20:59 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam Sidang Paripurna RUU APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2015, keputusan pemerintah untuk menghapus subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium,dan menerapkan kebijakan subsidi tetap untuk solar dipermasalahkan.

Hal itu muncul saat Ketua Badan Anggaran DPR-RI Ahmadi Noor Supit membacakan pandangan mini fraksi, Jumat (13/2/2015), Jakarta. Dua fraksi yakni Gerindra dan PKS menolak jika subsidi premium dihapus.

“Fraksi Partai Gerindra menolak penghapusan subsidi BBM untuk premium dan pemberlakuan subsidi tetap untuk BBM jenis solar yang mendorong pasarisasi BBM, dan oleh Mahkamah Konstitusi sudah dinyatakan bertentangan dengan konstitusi,” papar Ahmadi.

Sementara itu, Ahmadi melanjutkan paparannya, Fraksi PKS dengan tegas menolah penghapusan subsidi premium yang direncanakan oleh pemerintah. Fraksi PKS juga mendesak pemerintah untuk menyelesaikan dengan sungguh-sungguh berbagai kebijakan terkait tata kelola energi nasional yang lebih baik dan lebih adil.

“Pemerintah juga diminta dengan sungguh-sungguh melaksanakan program pengembangan diversifikasi energi, pengembangan pembangunan pembangkit listrik, serta meningkatkan pasokan listrik dan rasio elektrifikasi,” ucap Ahmadi.

Sedangkan Fraksi PAN justru meminta agar subsidi yang diberikan bisa lebih produktif dan berimplikasi langsung pada penyehatan ekonomi nasional. Fraksi PAN, kata Ahmadi, meminta agar pemerintah dalam memberikan subsidi lebih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan langsung masyarakat di desa dalam bentuk pembangunan infrastruktur.

“Fraksi PAN juga meminta pemerintah untuk lebih transparan mengungkap biaya cost recovery yang angkanya terus meningkat tajam,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com