Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkut Penumpang Telantar, Lion Air Sepakat Sediakan 8 Pesawat

Kompas.com - 19/02/2015, 17:20 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai Penerbangan Lion Air akhirnya sepakat akan menyiapkan delapan pesawat untuk mengangkut penumpang yang telantar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sejak kemarin malam. Kepastian itu didapatkan setelah adanya pertemuan antara Otoritas Bandara Soekarno-Hatta dan Lion Air.

"Lion sudah menyiapkan satu pesawat 747, 3 pesawat Batik Air, dan empat pesawat Lion sendiri, untuk atasi penumpukan penumpang," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis (19/2/2015).

Pertemuan Otoritas Bandara dengan Lion Air diadakan di Bandara Internasional Seokarno-Hatta sekitar pukul 15.00 WIB. Diharapkan, dengan adanya kepastian itu maka penumpang bisa lebih jelas soal informasi keberangkatan. [Baca: Kemenhub: Lion Air Tak Responsif]

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mencatat ada enam penerbangan Lion Air yang mengalami delay. Salah satunya adalah pesawat dengan nomor penerbangan JT 024 rute Jakarta-Denpasar.

Menerima laporan itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dikabarkan langsung menghubungi pihak Lion Air. Jonan meminta Lion Air bertanggungjawab atas terjadinya delay yang menyebabkan penumpang merasa ditelantarkan.

"Begitu menerima laporan Menhub sudah langsung menghubungi pihak maskapai agar bertanggungjawab dan mengatasi persoalan segera," kata Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com