Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan "Stop" Pengajuan Izin Rute Baru Lion Air

Kompas.com - 20/02/2015, 14:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menghentikan sementara pengajuan izin rute baru Lion Air. Keputusan tersebut diambil setelah maskapai yang dimiliki Rusdi Kirana itu belum mampu menyelesaikan masalah delay di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Soal sanksi nanti kita rapat, paling tidak sekarang pengajuan izin rute baru dari Lion Air kita hentikan dulu," ujar Jonan di Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Lebih lanjut, kata dia, penghentian pengajuan izin rute Lion Air itu tak akan diberikan lagi sampai adanya komitmen tegas manajemen terkait prosedur standar operasional pelayanan kepada penumpang.

"Sampai ada komitmen SOP pelayanan kepada penumpang dengan baik," kata Jonan.

Sementara itu, hari ini, Jonan mengatakan bahwa Kemenhub akan memanggil Lion Air. Rencananya, pihak Lion Air akan bertemu dengan Direktur Angkutan Udara terkait masalah yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sebelumnya, Jonan mengatakan akan tetap memanggil manajemen Lion Air meski maskapai penerbangan itu dimiliki oleh salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), yaitu Rusdi Kirana.

"Enggak ada hubungannya (masalah delay sama Rusdi Kirana), kita (tetap) panggil manajemennya," ucap Jonan.

Menurut Jonan, masalah yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta merupakan tanggung jawab Lion Air. Bahkan, karena kelalaian itu, para penumpang harus terkena dampak yang parah karena delay penerbangan.

Baca juga: Dua Hari "Delay" Parah, Lion Air Akhirnya Beri Penjelasan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com