Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petisi Dukung Investigasi Lion Air dan Minta Rusdi Kirana Minta Maaf Muncul di Dunia Maya

Kompas.com - 22/02/2015, 08:17 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kekacauan penerbangan Lion Air sejak Rabu (18/2/2015) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan merembet ke berbagai bandara lainnya membuat masyarakat marah. Di dunia maya, muncul petisi dukungan untuk Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan agar bertindak tegas terhadap Lion Air. Ada juga petisi yang menuntut CEO Lion Air Rusdi Kirana minta maaf.

"Selaku pengguna jasa angkutan udara, kami meminta agar Menteri Perhubungan tidak takut dan tidak tebang pilih untuk menindak tegas maskapai yang bermasalah walaupun Lion Air Group adalah milik Rusdi Kirana yang menjabat sebagai Wantimpres Presiden Joko Widodo," tulis seorang warga Yogyakarta bernama Ardy Pratama yang membuat petisi di Change.org Indonesia.

Lebih lanjut, petisi itu juga mengungkit sikap tegas dan responsif Jonan saat kasus kecelakaan Air Asia pada Desember 2014 lalu. Saat itu, mantan Dirut KAI itu dinilai bertindak sangat tegas terhadap Air Asia.

"Kejadian ini bukan hanya menyangkut kerugian materi dan waktu, namun juga menyangkut nama baik Indonesia di dunia penerbangan karena cukup banyak turis asing yang juga menjadi korban akibat delay tersebut," seperti tertera dalam petisi yang berjudul Investigasi menyeluruh kasus delay Lion Air itu.

Selain kepada Jonan, petisi itu juga meminta CEO Lion Air Rusdi Kirana untuk memastikan pembayaran ganti rugi benar-benar diberikan ke para calon penumpang Lion Air yang telantar akibat delay parah. Bahkan, Rusdi Kirana pun diminta untuk meminta maaf kepada publik akibat pelayanan buruk Lion Air selama ini.

"Menuntut Rusdi Kirana selaku pimpinan Lion Air Group meminta maaf dan memastikan ganti rugi kepada para penumpang yang mengalami kerugian materi dikarenakan keterlambatan selama berjam-jam," lanjut petisi itu.

Hingga Minggu (22/2/2015) pagi, petisi itu sudah ditandatangani lebih dari 13.634 pendukung. Para pemberi dukungan petisi ini memang menyatakan kekecewaannya terhadap maskapai Lion Air. 

"Bosan melihat keadaan yg seolah2 menjadi kebiasaan yang wajar. Bosan pihak berwenang hanya tebang pilih dalam menangani permasalahan penerbangan di indonesia," tulis salah seorang pendukung bernama Indra Suhada.

Pendukung lain bahkan meminta segera dilakukan investigasi terhadap maskapai Lion Air.

"Mendukung investigasi menyeluruh kasus delay Lion Air. Semoga pemerintah tidak tebang pilih. Jika kemarin bisa tegas pada AirAsia, kenapa tidak pada Lion Air?? Smoga bukan karena sang pimpinan Lion Air Grup adalah orang dekat Presiden yaa ;) Tandatangan ini bukan karena sentimen kok, cuma peduli aja akan hak2 konsumen Indonesia yang suka terampas tanpa ada kompensasi dari perusahaan/pedagang/pebisnis...smoga kasus ini tidak terjadi lagi pada maskapai apapun, aamiin," tulis pendukung bernama Fanisa Gunawan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com